Total komentar di blog ini 5667 komentar di blog, dengan rata-rata komentar 42 komentar per artikel.

Kembali dengan Kasus Ibu Prita


Hmm… per­nah dan pasti mengikuti kasus Ibu Prita kan? Baik secara online maupun den­gan TV atau Koran? Yah, pasti lah… karena kasus Ibu Prita adalah kasus yang san­gat menghe­bohkan hingga dunia Inter­na­sional. Den­gan bukti bahwa majalah/koran newyork Times per­nah memuat kasus Ibu Prita saat kasus beliau sudah divo­nis oleh hakim mem­ba­yar uang den­gan jum­lah Rp204juta. Wah, sung­guh jum­lah yang san­gat banyak ten­tunya. Apalagi bagi Ibu Prita dan suaminya yang hanya bek­erja seba­gai karyawan biasa. Sung­guh hal yang san­gat ironis.

Nah, hingga berita yang saya lihat di Tv kemaren, terny­ata ger­akan per­duli Ibu Prita den­gan mengumpulkan koin sudah men­ca­pai ratu­san juta rupiah. Dan apa yang ter­jadi? Terny­ata Rumah sakit yang meng­gu­gat, anda tau sendiri namanya kan? men­cabut gugatan terse­but. What? Ada apa sebe­narnya yang ter­jadi. Ini sung­guh diluar dugaan. Benar, saya juga akan men­gira kasus akan dis­e­le­saikan den­gan mem­ba­yar sejum­lah uang ratu­san juta terse­but. Namun, terny­ata, malah dibatalkan gugatan­nya. Saya tidak tahu per­sis apakah benar akan dibatalkan. Namun, menu­rut penu­tu­ran Ibu Prita sendiri, bahwa dirinya tidak akan begitu saja puas den­gan ban­tuan yang telah diberikan oleh kaum masyarakat luas. Dirinya den­gan kelebi­han uang terse­but juga akan mem­bantu sesama kor­ban yang banyak dita­han karena kasus pen­ca­ma­ran nama baik yang tidak bisa dikatakan mence­markan. Men­gapa? Karena dirinya hanyalah seba­gai pihak kon­sumen yang men­coba men­geluhkan keti­daknya­manan atas pen­go­b­atan yang diberikan.  Dan itu sah adanya. Nah, mari kita berspekulasi.

  1. Per­tama pihak RS yang menun­tut melawan arus pub­lik. Ini adalah kesala­han fatal, karena hati nurani rakyat itu murni. Men­gapa? Karena rakyat, atau masyarakat secara luas juga meru­pakan kon­sumen. Jika Ibu Prita men­geluh dan malah ter­jadi penun­tu­tan, maka seba­gai masyarakat tidak menutup kemu­ngk­i­nan akan men­galami hal yang sama dike­mu­dian hari, dan ini tidak diinginkan oleh sia­papun, maka dari itu, suara pub­lik cepat mem­be­sar untuk men­dukung Ibu Prita.
  2. Pen­cabu­tan ohak RS dikare­nakan banyak hal, bisa jadi karena opini pub­lik yang demikian sudah men­jadi pan­dan­gan buruk untuk RS yang bersangku­tan, atau memang mungkin RS yang mengikhlaskan hati untuk men­damaikan situ­asi yang ter­jadi? Itu pil­i­han anda, dan pasti pil­i­han anda tak jauh berbeda den­gan saya.
  3. Den­gan adanya hari antiko­rupsi pada Rabu kemarin, maka sebuah penin­dasan hukum akut sudah dapat diter­jang dan dihan­curkan. Den­gan begitu, hukum akan perlahan-lahan bertin­dak secara adil, bukan lagi meli­hat sisi materi uang. Namun meli­hat sisi sebuah kemanu­si­aan, apakah pan­tas rakyat kecil yang hanya bersalah demikian dihukum berat sedan­gkan yang bersalah besar hanya dihukum ringan? Mirip kasus Ibu Prita seba­gai kon­sumen yang tidak punya kekuasaan materi kalah den­gan rak­sasa RS yang tentu dalam hal materi sudah san­gat besar.

Semoga bisa men­jadi renun­gan, dan yang ter­pent­ing, kita bangk­itkan rasa sol­i­dar­i­tas dan keber­samaan dalam men­jun­jung hukum di Indone­sia agar lebih baik. Tentu kita upayakan den­gan sosial­isasi dan komu­ni­tas yang baik, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

5 Artikel Tebaru Dariku Hanif Ilham

  1. #1 by kidungjingga on December 12, 2009 - 16:39

    mudah2an bisa men­jadi indikasi yang baik bagi kepas­t­ian dan kead­i­lan hukum

  2. #2 by Hanif Ilham on December 12, 2009 - 22:33


    kidungjingga:

    mudah2an bisa men­jadi indikasi yang baik bagi kepas­t­ian dan kead­i­lan hukum

    benar, saya setuju den­gan kidung jingga, makasih sudah mam­pir dan komentar…

  3. #3 by idham on December 13, 2009 - 09:53

    memang, penun­tu­tan yang dilakukan oleh RS adalah sebuah Blun­der seperti dalam sep­a­k­bola, sebuah kesala­han bodoh…

  4. #4 by Hanif Ilham on December 13, 2009 - 21:19


    idham:

    memang, penun­tu­tan yang dilakukan oleh RS adalah sebuah Blun­der seperti dalam sep­a­k­bola, sebuah kesala­han bodoh…

    yah, sebuah kee­go­isan yang hanya ingin dime­nangkan sendiri, den­gan begitu menutup pintu kehati-hatian dalam bertin­dak, dan juga menutup mata untuk meli­hat keadilan.

  5. #5 by alisnaik on December 16, 2009 - 00:16

    bagaimana kalau uang koin buat Bu Prita, yg jum­lah­nya seabrek itu, ditukarkan ke min­i­mar­ket aja. biar kalau ada orang belanja di sana, gak dikasih kem­balian per­men melulu

  6. #6 by Hanif Ilham on December 16, 2009 - 15:22


    alis­naik:

    bagaimana kalau uang koin buat Bu Prita, yg jum­lah­nya seabrek itu, ditukarkan ke min­i­mar­ket aja. biar kalau ada orang belanja di sana, gak dikasih kem­balian per­men melulu

    hehe, jgn bro… lebih baik mem­bantu sena­sib Ibu Prita, nah, kalo min­i­mar­ket kan wajib tuh kem­balian receh, laporin aja ke RT-RW setem­pat, biar diaduin ke yg lebih tahu.

  7. #7 by Vian on January 13, 2010 - 03:49

    akhirnya sele­sai sudah :D :D

  8. #8 by Hanif Ilham on January 13, 2010 - 09:36

    Type your com­ment here


    Vian:

    akhirnya sele­sai sudah :D :D

    benar, akhirnya usai sudah… :D :D

  9. #9 by lenen on August 13, 2010 - 00:58

    Over de voor– en nade­len van het afs­luiten van een lening zon­der BKR-toetsing.

  10. #10 by hypotheek on August 13, 2010 - 17:59

    Hoeveel kan ik lenen? (hypotheek). Wat wor­den mijn maand­las­ten? (hypotheek) … Hoeveel hypotheek heb ik nodig? Hoe hoog is de boete die ik nu zou moeten

  11. #11 by hypotheek on August 13, 2010 - 18:51

    Hypotheek infor­matie, hypotheek aan­vra­gen of afs­luiten? Hypotheekrentes bek­ijken. Hypotheek aan­bieders vergelijken, hypotheek vor­men, bijkomende kosten,

(will not be published)

Spam Protection by WP-SpamFree